MAKALAH “TEORI KLASIK ADAM SMITH”

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Aliran atau mazhab yang dikembangkan oleh adam smith disebut mazhab klasik sebab gagasan-gagasan yang ia tulis sebetulnya sudah banyak dibahas dan dibicarakan oleh pakar-pakar ekonomi jauh sebelumnya. Misalnya soal paham individualisme tidak banyak berbeda dengan paham hedonism yang dikembangkan oleh Epicurus pada masa Yunani Kuno. Begitu juga pendapatnya agar pemerintah melakukan campur tangan seminimal mungkin dalam perekonomian sudah dibicarakan oleh Francis Quesnay sebelumnya. Karena gagasan Smith banyak yang sudah klasik, oleh “musuh bebuyutannya” Karl Marx, aliran yang dikembangkan kembali oleh Smith ini disebut sebagai Mazhab Klasik.

Pembahasan Smith lebih banyak bersifat mikro dengan penekanan pada penentuan harga. Melalui analisis mikro, ia menguraikan masalah pembangunan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Pendekatan yang digunakan Smith adalah pendekatan deduktif, yang digabung dengan penjelasan historis. Dari beberapa pemikir ekonomi terdahulu ada yang sangat besar pengaruhnya bagi diri Smith. Dalam banyak hal, pemikiran Smith sejalan dengan paham kaum fisiokrat yang menganggap produksi barang-barang dan jasa sebagai sumber utama kemakmuran suatu Negara. Hal ini melalui perdagangan luar negeri sebagaimana yang dipercayai kaum merkantilis.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana hakikat kebutuhan manusia ?
  2. Bagaimana mekanisme pasar bebas menurut Adam Smith?
  3. Bagaimana teori nilai dan teori pembagian kerja ?
  4. Bagaimana pengaruh pandangan adam smith ?

C. Tujuan

  1. Agar dapat mengetahui hakikat kebutuhan manusia.
  2. Untuk mengetahui mekanisme pasar bebas menurut Adam Smith.
  3. Untuk dapat mengetahui teori nilai serta teori pembagian kerja.
  4. Agar dapat mengetahui lebih dalam tentang pengaruh pandangan adam smith.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Hakikat Kebutuhan Manusia

Kenyataan bahwa manusia pada hakikatnya memiliki sifat serakah sudah dikenal oleh pemikir-pemikir masa Yunani Kuno, terutama oleh Plato. Pemikiran yang sama juga dilontarkan oleh Bernard de Mandeville (1670-1733) dalam bukunya yang telah menjadi klasik: The Fable of the Bees tahun 1714. Adam Smith, seperti halnya Mandeville, juga percaya bahwa pada hakikatnya manusia rakus, egoistis, selalu ingin mementingkan diri sendiri. Walaupun asumsi mereka tentang hakikat manusia sama, konklusi mereka berbeda seperti bumi dan langit. Mandeville menganggap sifat rakus manusia yang selalu lebih mementingkan diri sendiri ini akan memberikan dampak sosial-ekonomi negative bagi masyarakat. Untuk menghindari dampak negative ini, Mandeville menganjurkan adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Sebaliknya, Smith tidak anti dengan sifat egoistis manusia, malahan menganggap sifat ini akan memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara keseluruhan. Smith berpendapat bahwa sikap egoistis manusia ini tidak akan mendatangkan kerugian dan merusak masyarakat sepanjang ada persaingan bebas. Menurut penjelasannya lebih lanjut, setiap orang yang menginginkan laba dalam jangka panjang (artinya serakah), tidak akan pernah menaikkan harga di atas tingkat harga pasar. Secara sederhana, dalam The Wealth of Nations Smith menjelaskan:

“If a pin manufacturer tried to charge more than his competitors, they would take away his trade; if a workman asked for more than the going wage, he would not be able to find work; if a landlord sought to exact a reny steeper than another with land of the same quality, he would get no tenants”.

Jadi, jika seorang penjual peniti mencoba menetapkan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan oleh pesaing-pesaingnya, demikian kata Smith, bisnisnya pasti akan hancur. Mengapa? Hal itu disebabkan orang tidak mau membeli lagi peniti padanya dan berpindah pada pesaingnya. Begitu juga buruh yang menetapakan upah lebih tinggi dari upah pasar akan sulit memperoleh pekerjaan. Selanjutnya, tuan tanah yang menetapkan sewa lebih tinggi untuk kesuburan tanah yang sama, tidak akan menemukan penggarap.

Menurut smith lebih lanjut, tindak-tandyk manusia pada umumnya didasarkan pada kepentingan diri sendiri (self-interest), bukan belas kasihan dan juga bukan perikemanusiaan. Menurut Smith:

“It is not from the benevolence of the butcher that we expect our dinner, but from his regard to his own interest”.

(Bukan dari kebaikan hati sang tukang daging kita mengharapkan makan malam kita, melainkan dari kepentingan si tukang daging sendiri).

Walaupun motif kepentingan diri sendiri kurang begitu mulia, bukan berarti kita harus menolak berbisnis dengan orang lain. Hal ini hanya akan menghancurkan diri sendiri.

B. Mekanisme Pasar Bebas Menurut Adam Smith

Smith sangat mendukung motto laissez faire-laissez passer yang menghendaki campur tangan pemerintah seminimal mungkin dalam perekonomian. Paham ini, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya berawal dari pendapat Francis Quesnay (dari aliran fisiokrat). Mempertegas apa yang pernah disampaikan oleh kaum fisiokrat tersebut, Smith menghendaki agar pemerintah sedapat mungkin tidak terlalu banyak campur tangan perekonomian. Jika campur tangan pemerintah, menurut Smith, pasar justru akan mengalai distorsi yang akan membawa perekonomian pada ketidak efisienan (inefficiency) dan ketidakseimbangan.

Smith kemudian menandai suatu perubahan yang sangat revolusioner dalam pemikiran ekonomi. Di masa sebelumnya, yaitu masa merkantilis, Negara ditempatkan di atas individu-individu. Sebaliknya, menurut ajaran klasik dan fisiokrat ini kepentingan individulah yang mesti diutamakan. Bahkan, tugas negaralah untuk menjamin terciptanya kondisi bagi setiap orang untuk bebas bertindak melakukan yang terbaik bagi diri mereka masing-masing. Bagi penyokong pasar bebas, tidak ada jasa yang bias diperbuat oleh seorang umat manusia, kecuali yang dapat membuat dirinya lebih maju.

C. Teori Nilai Dan Teori Pembagian Kerja

a) Teori Nilai

Menurut Smith, barang mempunyai dua nilai :

  1. Nilai guna (value is use)
  2. Nilai tukar (value of exchange).

Nilai tukar atau harga suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga (labor) yang diperlukan untuk menghasilkan barang tersebut. Smith, menyatakan untuk mengukur tenaga labor yang dicurahkan untuk menghasilkan suatu barang atau jasa tidak bias hanya diukur dari jam atau hari kerja saja. Hal itu karena ketrampilan setiap orang tidak sama. Untuk itu, ia menggunakan “harga” labor sebagai alat ukur, yaitu upah yang diterimanya dalam menghasilkan barang tersebut.

Menurut Smith, hubungan antara nilai guna dan nilai tukar suatu barang yang mempunyai nilai guna tinggi terkadang tidak mempunyai nilai tukar suatu barang yang mempunyai nilai tukar (tidak bias ditukarkan dengan barang lain). Sebaliknya ada barangyang mempunyai nilai tukar sangat tinggi, tetapi tidak begitu berfaedah dalam kehidupan. Menurut Smith, tidak ada jenis barang yang lebih berguna daripada air. Akan tetapi, dalam kenyataan sehari-hari air yang sangat berguna tadi tidak bias ditukarkan dengan barang-barang lain. Intan, dipihak lain, tidak begitu berguna bagi kehidupan. Namun, dari sedikit intan bias ditukarkan dengan sejumlah besar barang-barang lain yang jauh ebih besar faedah (utility) nya.

Dari penjelasan tersebut, bagi Smith nilai tukar dapat diartikan dengan kemampuan sesuatu barang unuk memperoleh barang lain. Hal itu berarti nilai tukar suatu barang sama dengan harga barang itu sendiri. Konsep nilai Smith bersifat mendua. Ia Nampak tidak paham tentang harga-harga relatif, juga tidak dapat membedakan antara utilitas total dengan utilitas marginal dan utilitas rata-rata. Dalam penjelasan Smith hanya terfokus pada utilitas total saja.

b) Teori Pembagian Kerja

Dalam tulisan-tulisannya, Smith cukup banyak memberikan perhatian pada produktivitas tenaga kerja. Dari hasil pengamatannya yang cukup mendalam, Smith mengambil kesimpulan bahwa produktivitas tenaga kerja dapat ditingkatkan melalui pembagian kerja (division of labor). Pembagian kerja akan mendorong spesialisasi orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.

Adanya spesialisasi berarti setiap orang tidak perlu menghasilkan setiap barang untuk dibutuhkan secara sendiri-sendiri, akan tetapi hanya menghasilkan satu jenis barang saja. Kelebihan barang atas kebutuhan sendiri itu dipertukarkan (diperdagangkan) di pasar.

D. Pengaruh Pandangan Adam Smith

            Pengaruh pandangan dan pemikiran Adam Smith sangat luas. Dapat dikatakan bahwa hampir semua pembahasan di bedang ekonomi dikaitkan dengan hampir semua pembahasan di bidang ekonomi dikaitkan dengan pandangan Smith.

            Sebagai contoh, individualisme dan materialisme tidak murni ajaran Smith. Jika ditelusuri ke belakang, paham individulisme sebelumnya berasal dari paham hedonisme, yang sudah dikembangkan oleh pemikir-pemikir ekonomi dari masa Yunani Kuno. Paham hedonisme dirumuskan pertama kali oleh pemikir Yunani Kuno Aristippus, dan disempurnakan oleh Epicurus.

            Paham materialisme oleh pemikir-pemikir ekonomi klasik disebarluaskan, dan ternyata kemudian ikut dianut oleh banyak orang di bnyak negara. Paham materialisme dan individualisme sukar dibendung, bahkan oleh kekuasaan gereja sekalipun. Karena perbedaan diatas, tidak heran kalau pada mulanya kekuasaan gereja ingin membendung ajaran materialisme yang lebih memperhatikan kebahagiaan di bumi ini.

           Sistem ekonomi pasar tidak membutuhkan perencanaan dan pengawasan dari pihak mana pun. Orang sering keliru menganggap bahwa sistem ekonomi liberal yang didasarkan pada paham individualisme ini akan mengakibatkan terganggunya harmoni sosial. Tetap Smith justru berpandangan sebaliknya. Menurut Smith, walau tiap orang didorong untuk mengejar kepentingan masing-masing, adanya persaingan bebas akan menjamin bahwa masyarakat secara keseluruhan akan menerima benefit. Dalam doktrin perekonomian liberal harmoni sosial justru bisa timbul dari konflik individu-individu.

            Dalam hal ini perlu dijelaskan bahwa paham individualisme Smith tidak sama dengan egoisme. Kedua sifat tersebut mamang sama-sama mementingkan diri sendiri. Akan tetapi implikasi kedua paham tersebut sangat berbeda dikaitkan dengan perhatian terhadap orang atau kelompok masyarakat lain. Kalau dalam egoisme orang mementingkan orang lain, dalam individualisme orang yang mementingkan diri sendiri memaksanya untuk ikut memperhatikan (considerant) terhadap kepentingan orang lain.

            Lebih jelas, memperhatikan kepntingan pribadi dalam paham individualisme tidak harus menyebabkan tidak harus menyebabkan berkurangnya perhatian terhadap kepentingan orang lain. Sebagaimana pernah diucapkan oleh J.S. Mill, salah seorang tokoh klasik lainnya yang berjasa membuat ilmu ekonomi yang selama ini diejek sebagai dismal science: “Orang bisa saja bersaing di sektor ekonomi dan bersifat sosial di bidang  distribusi pendapatan”.

            Sistem ekonomi pasar berdasarkan persaingan sempurna yang dikembangkan oleh Smith oleh banyak pakar seringkali diakui sebagai organisasi masyarsakat terbaik yang mungkin dikembangkan. Hal ini terbukti dimana jumlah negara yang menganut sistem pasar ini makin lama makin banyak saja dari tahun ke tahun. Sebagaimana diketahui, sistem perekonomian liberal yang lebih mengandalkan mekanisme pasar dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi pada awalnya dikembangkan dan dipraktekkan di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

            Negara-negara yang menganut sistem ekonomi pasar terbukti menikmati tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sedang negara-negara yang mengabaikan kekuatan mekanisme pasar dalam mengalokasikan sumberdaya dan mendistribusikan barang dan jasa tertatih-tatih dalam melaksanakan pembangunan. Semua bukti tersebut terlalu keras untuk menyangkal bahwa sistem perekonomian yang dilandaskan pada kekuatan mekanisme pasar jauh lebih unggul dibanding sistem ekonomi kemasyarakatan lainnya. Semua itu tidak lepas dari jasa seorang pemikir ekonomi klasik Adam Smith.

            Dukungan Smith terhadap kebebasan alamiah menimbulkan pemikiran baru di kalangan generasi yang kemudian. Sebagian besar negeri di seluruh dunia yang mulai bergerak menuju perdagangan bebas bisa diikatkan dipengaruhi oleh karya Adam Smith. The Wealth of  Nations adalah dokumen ideal untuk melengkapi revolusi industri dan hak-hak politik mausia.

            Magnum opus Smith ini telah mendapt pengakuan hampir di seluruh dunia. H.L. Mencken menyatakan, ” Tak ada lagi buku yang lebih memikat dalam bahas inggris”. Sejarawan Arnold Toynbee menegaskan bahwa ” The Wealth of  Nations dan mesin uap telah meghancurkan dunia lama dan menciptakan dunia baru ”.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

  1. Pada hakikatnya memiliki sifat serakah sudah dikenal oleh pemikir-pemikir masa Yunani Kuno, terutama oleh Plato. Pemikiran yang sama juga dilontarkan oleh Bernard de Mandeville (1670-1733) dalam bukunya yang telah menjadi klasik: The Fable of the Bees tahun 1714. Adam Smith, seperti halnya Mandeville, juga percaya bahwa pada hakikatnya manusia rakus, egoistis, selalu ingin mementingkan diri sendiri. Walaupun asumsi mereka tentang hakikat manusia sama, konklusi mereka berbeda seperti bumi dan langit.
  2. Smith sangat mendukung motto laissez faire-laissez passer yang menghendaki campur tangan pemerintah seminimal mungkin dalam perekonomian. Paham ini, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya berawal dari pendapat Francis Quesnay (dari aliran fisiokrat).
  3. Bagi Smith nilai tukar dapat diartikan dengan kemampuan sesuatu barang unuk memperoleh barang lain. Hal itu berarti nilai tukar suatu barang sama dengan harga barang itu sendiri. Konsep nilai Smith bersifat mendua. Ia Nampak tidak paham tentang harga-harga relatif, juga tidak dapat membedakan antara utilitas total dengan utilitas marginal dan utilitas rata-rata. Dalam penjelasan Smith hanya terfokus pada utilitas total saja. Smith mengambil kesimpulan bahwa produktivitas tenaga kerja dapat ditingkatkan melalui pembagian kerja (division of labor). Pembagian kerja akan mendorong spesialisasi orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing
  4. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi pasar terbukti menikmati tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sedang negara-negara yang mengabaikan kekuatan mekanisme pasar dalam mengalokasikan sumberdaya dan mendistribusikan barang dan jasa tertatih-tatih dalam melaksanakan pembangunan. Semua bukti tersebut terlalu keras untuk menyangkal bahwa sistem perekonomian yang dilandaskan pada kekuatan mekanisme pasar jauh lebih unggul dibanding sistem ekonomi kemasyarakatan lainnya. Semua itu tidak lepas dari jasa seorang pemikir ekonomi klasik Adam Smith.

DAFTAR PUSTAKA

Deliarnov. (2009). Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Ir. H. Adiwarman Aswar Karim, S. M. (2003). Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer. Jakarta: Gema Insani Press.

Nurohman, D. (2011). Memahami Dasar-Dasar Ekonomi Islam. Yogyakarta: Teras.

Skousen, M. (2005). Teori-Teori Ekonomi Modern. Jakarta: Prenada.

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya yang akan kami kirim via email kepada anda

0 Response to "MAKALAH “TEORI KLASIK ADAM SMITH”"


Memuat...